Kejahatan mereka, kata dia, diketahui menyalahgunakan gas tabung 3 kg, gas subsidi itu dimasukkan ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat khusus penyuntikan yang dibuat oleh mereka.
"Di dalam gudang kami temukan penyalahgunaan gas elpiji dengan menyuntikkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg dengan menggunakan puluhan alat penyuntik," katanya.
Kepolisian selanjutnya menyita seluruh tabung gas, kemudian gudangnya sudah dipasang garis polisi, sedangkan orang yang ada dalam gudang tersebut masih dalam pengejaran polisi.
"Barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, gudangnya sudah kami pasang 'police line', untuk kasusnya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.