Tujuannya ialah untuk menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.
Selain itu, Ridwan menilai Asep bersama jajarannya di Kejati Jabar juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas.
Baca juga: Gubernur Jabar tugaskan Kepala BP Cekban akselerasi infrastruktur
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), dia mengatakan pada 2021 Jabar menduduki posisi kesembilan di Indonesia dengan tingkat kriminalitas sekitar 7.502 kasus di antara populasi provinsi tersebut mencapai 50 juta jiwa.
"Di provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jabar provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja salah satunya dari kejaksaan," tambahnya.
Asep N. Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham setelah menjabat sebagai kajati Jabar sejak April 2021.
"Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada," ujar Ridwan Kamil.
Gubernur Ridwan Kamil apresiasi kinerja Asep Mulyana di Kejati Jabar
Selasa, 28 Februari 2023 5:58 WIB