Menurut dia, sebagian besar rumah warga yang rusak merupakan kalangan kurang mampu dengan cara membangun rumahnya tidak memperhatikan kekokohan pondasi rumah.
"Kalau strukturnya sesuai, tidak akan terjadi kerusakan," katanya.
Terkait bantuan bagi warga yang rumahnya rusak, kata Helmi, sudah disiapkan. Besaran bantuannya untuk rusak ringan sebesar Rp2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp5 juta, dan rusak berat maksimal Rp25 juta per unit rumah. Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Garut, kata dia, nanti yang menghitung tingkat kerusakannya.
"Kalau rusak ringan paling maksimal Rp2,5 juta, rusak sedang maksimal Rp5 jutaan, berat maksimal Rp25 juta, kalau Rp50 juta itu relokasi. Tapi kan tidak ada yang relokasi, ini maksimal, nanti dihitung langsung oleh Perkim (Dinas Permukiman), nanti diketahui jumlah kerugiannya berapa," kata Helmi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup: Rumah rusak akibat gempa Sesar Garsela di Garut bertambah