Pemerintah daerah, kata dia, selanjutnya akan mengklasifikasikan tingkat kerusakan rumah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat, sebelum nanti diberikan bantuan perbaikan dari pemerintah.
"Semuanya didata, namun dari hasil data itu akan terakses dan terklasifikasi, mana yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan, mohon waktu," katanya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut Satria Budi menambahkan, jajarannya sudah diterjunkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana gempa, dan juga mendata rumah warga yang rusak.
"Kita melakukan asesmen dibantu TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah ada PUPR, dan semua yang terlibat bersama-sama melakukan asesmen di lokasi bencana," katanya.
Ia mengungkapkan jumlah kerusakan rumah warga akibat bencana gempa masih terus berubah atau bertambah, yang semula laporan malam hari sebanyak 20 unit rumah, saat ini terus bertambah karena masih dalam pengecekan di lapangan.
Petugas asesmen di lapangan, kata dia, memeriksa setiap rumah warga yang rusak itu karena disebabkan guncangan gempa, atau memang sudah rusak sebelumnya yang bukan akibat gempa bumi.
"Hari ini kalau laporan memang banyak, tapi hari ini kita asesmen mana yang betul-betul karena bencana dan mana yang bukan juga, kita klasifikasi mana yang ringan, mana yang berat, kita koordinasi dengan Perkim (Dinas Perumahan dan Pemukiman)," kata Satria.