Surat tersebut dilayangkan pada Kamis (24/2) kemarin. Namun, lanjut dia, hingga kini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.
Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," ujarnya.
Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brazil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," ujar Gatot.
Ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.
Kepolisian Federal Brazil menyebutkan, bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura. Organ-organ diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo blokir situs web jual beli organ tubuh
Kemenkominfo resmi blokir situs web jual beli organ tubuh
Jumat, 13 Januari 2023 20:34 WIB