Bandung (ANTARA) -
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Bandung, Kamis, mengatakan pelaku berusaha melawan petugas ketika hendak ditangkap sehingga dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki. Pelaku kabur usai melakukan pembunuhan dan ditangkap di kawasan Jakarta Barat.
"Pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Iqbal Sentana (23) meninggal dunia," kata Aswin.
Kapolrestabes menjelaskan tindak penganiayaan hingga mengakibatkan tewasnya korban itu terjadi pada Selasa, 3 Januari 2023. Selain dari laporan warga, tindakan itu juga diketahui dari adanya rekaman video yang beredar di media sosial terkait penemuan jenazah korban di pinggir jalan kawasan Riung Bandung.
Menurut Aswin, tersangka Kadal diduga membacok korban menggunakan celurit beberapa kali ke bagian leher, punggung, dan pinggang. Korban meninggal di lokasi kejadian setelah dianiaya Kadal.
"Saat itu jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," tambah Aswin.