Antarajawabarat.com,20/3 - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengajukan permohonan izin penggunaan lapangan udara (Lanud) Wiriadinata Tasikmalaya menjadi bandara sipil atau penerbangan pesawat komersil kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).
"Permohonan landasan bandara sipil, saat ini selangkah lebih maju, Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah mengajukan ke kepala staf AU," kata Komandan Lanud Wiriadinata, Letkol PNB, Indan Gilang Buldansyah, saat menggelar jumpa pers HUT TNI AU di Tasikmalaya, Selasa.
Pengajuan surat permohonan itu, kata Indan, ditadantangi oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang diserahkan ke KSAU melalui pihak TNI AU Lanud Wiriadinata Tasikmalaya.
Pemkot Tasikmalaya, kata Indan, hanya menunggu keputusan dari KSAU yang memiliki kewenangan membolehkan atau tidak wilayah operasi militer dimanfaatkan bagi sipil.
"Pangkalan militer bisa untuk komersil, tergantung pimpinan TNI AU yang melihat dan memperhatikan semua hal, apakah ini diizinkan atau tidak," katanya.
Jika izin dapat digunakan sebagai pangkalan komersil, kata Indan, maka selanjutnya dilakukan pengajuan ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk mendapatkan sertifikat status bandara sipil.
"Setelah ada izin dari TNI AU, selanjutnya menunggu dari Kementerian, karena status bandara sipil ada di Kementerian Perhubungan," katanya.
Menurut dia, Lanud Wiriadinata dengan panjang landasan 1.200 meter cukup ideal untuk dijadiakn bandara komersil pesawat jenis CN235 atau dibawah 30 penumpang.
Jika permintaan masyarakat menggunakan jasa transfortasi pesawat cukup banyak, kata Indan, maka landasan perlu diperpanjang untuk tipe pesawat yang lebih besar.
"Tahapan awal sekarang ini landasan sudah cukup, tidak perlu perpanjang. Kalau ternyata perjalanan waktu penumpangnya banyak, perlu ditambah panjang landasan," katanya.***3***
Feri P