"Besok kita akan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang akan direlokasi ke tempat ini. Ada di tiga Kecamatan, Kecamatan Cianjur yang di Rawa Cina, kecamatan cugenang yang ada di Sarampa, dan juga ada satu lagi di Cijedil ada kecamatan Pacet yaitu di Desa Ciputri," katanya.
Ia menargetkan surat keputusan dengan berdasarkan nama dan alamat mereka yang akan tinggal di hunian tetap tahan gempa akan segera diselesaikan.
Pemerintah memberikan bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumahnya masing-masing menjadi Rp60 juta (rusak berat), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp15 juta (rusak ringan).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai pembangunan rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat, dengan sistem reimburse atau uang talangan tidak masalah sepanjang masyarakat memiliki kemampuan.
“Reimburse maksudnya biaya oleh rakyat kan, nggak ada masalah, sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat nggak punya duit semua kan,” kata Moeldoko di Jakarta, Selasa.
Moeldoko menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan soal pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman yang mempersilakan warga korban gempa membangun rumah dengan dana sendiri lebih dulu dan akan diganti pemerintah daerah sesuai ketentuan, melalui sistem reimburse.
Sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo, warga korban gempa yang rumahnya rusak berat akan diberi bantuan sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.
Moeldoko mengatakan sistem reimburse tidak ada masalah selama masyarakat memiliki kemampuan.
Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki modal, menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, selama masuk dalam skema penanganan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BNPB: Pembangunan rumah korban gempa di Cianjur bertahap