“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui KM 77+100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta dan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi (jalan industri)," kata dia.
Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta, pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui GT Karawang Timur 1 atau GT Karawang Barat 1.
Ia mengimbau agar pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional ini memastikan kecukupan bahan bakar kendaraan dan saldo uang elektronik.
Selain itu, agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan.
Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Kutanegara tidak dikenakan tarif, tapi pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di Gerbang Tol Kutanegara.
Di gerbang tol itu, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jasa Marga mulai operasikan Tol Japek II Selatan atasi kepadatan