Sekitar 20 ponsel LG keluaran lama juga tidak bisa untuk berkirim pesan WhatsApp, yaitu LG Enact, Lucid 2, Optimus 4X HD, Optimus F3, Optimus F3Q, Optimus F5, Optimus F6, Optimus F7, Optimus L2 II dan Optimus L3 II.
Selain model itu, LG Optimus L3 II Dual, Optimus L4 II Dual, Optimus L5, Optimus L5 Dual, Optimus L5 II, Optimus L7, Optimus L7 II, Optimus L7 II Dual dan Optimus Nitro HD juga tidak bisa.
Ponsel Sony Xperia Arc S, Xperia miro, Xperia Neo L, Wiko Cink FIve dan Wiko Darknight ZT juga tidak bisa lagi digunakan untuk WhatsApp.
Sebelumnya, WhatsApp, aplikasi pesan instan, menghadirkan fitur "avatar" di dalam layanannya sehingga memudahkan pengguna untuk mengekspresikan diri ketika berinteraksi.
Avatar menjadi salah satu ciri khas layanan besutan Meta yang juga telah hadir di Instagram maupun Facebook.
Berdasarkan keterangan perusahaan pada Kamis, pengguna WhatsApp juga dapat memanfaatkan fitur tersebut dan menciptakan karakter 3D yang dipersonalisasi sesuai keinginan pengguna untuk mengekspresikan diri.
Pengguna bisa menjadikan versi digital dari dirinya sendiri dan bahkan mengubah gaya rambut, karakteristik wajah, hingga gaya fesyen terbaik dari fitur "Avatar" di WhatsApp.
"Bagi kebanyakan orang, ini merupakan kali pertama mereka membuat avatar dan kami akan terus memberikan penyempurnaan gaya termasuk pencahayaan, bayangan, tekstur gaya rambut, dan banyak lainnya yang akan membuat Avatar makin baik ke depannya," tulis perusahaan dalam pernyataan itu.
Dengan memanfaatkan avatar, pengguna bisa dengan lebih cepat berbagi perasaan kepada teman dan keluarganya melalui sebuah pesan instan.
Menariknya avatar itu nantinya bisa digunakan sebagai foto profil oleh pengguna di WhatsApp.
Cukup dengan memilih salah satu dari 36 stiker khusus yang menampilkan banyak emosi dan tindakan yang beragam, maka anda bisa menjadikannya sebagai foto profil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WhatsApp tak bisa lagi dipakai di ponsel "jadul" ini
Alasan WhatsApp tak bisa lagi dipakai di ponsel "jadul" ini
Rabu, 28 Desember 2022 11:39 WIB