Antarajawabarat.com,7/3 - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi Raperda Prakarsa DPRD tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) ke beberapa kabupaten/kota seperti di Kantor Badan Koordinasi Pemerintah Provinsi (BKPP) di Wilayah Garut dan Purwakarta.

"Jadi pada ssosialisasi di BKPP Purwakarta yang dihadiri para kepala dinas kesehatan kabupaten/kota tersebut kami menyatakan bahwa saat ini dalam tengah membahas Raperda JPKM. Sehingga perlu mendapatkan masukan serta pendapat dari kabupaten/kota terkait pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat," kata anggota Komisi E Agus Weliyanto Santoso, di Bandung, Kamis.

Ia mengatakan, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Barat mengajukan Raperda ini karena memiliki komitmen untuk meningkatkan IPM di Jawa Barat.

"Kami berharap nantinya Perda JPKM ini akan menjadi satu regulasi yang akan membantu meningkatkan IPM Jawa Barat," kata Agus.

Dikatakan dia, dari diskusi yang mengemuka pada kegiatan sosialisasi tersebut beberapa kabupaten/kota mempertanyakan arah dari penyusunan Raperda JPKM.

"Karena menurut kami ada Jamkesmas dan Jamkesda yang fungsi dan manfaatnya tidak jauh berbeda dengan Raperda JPKM yang diusulkan Komisi E," kata dia.

Menurut dia, istilah pemeliharaan dalam raperda tersebut artinya bahwa hendaknya pemeliharaan kesehatan itu harus terarah, terencana dan berkelanjutan.

"Hal ini mengarah pada growth development, yaitu tumbuh kembang manusia sejak lahir sampai tua," katanya.

Ia menuturkan, Raperda JPKM diharapkan bukan regulasi yang sifatnya hanya fokus pada rehabilitasi, namun terutama harus bersifat preventif atau pencegahan.

Sementara itu, anggota Komisi E, Budi Hermansyah menambahkan keberadaan Raperda JPKM ini juga diharapkan akan menjadikan kesehatan menjadi kultur di Jawa Barat selain melalui prilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Budi menjelaskan, kekhawatiran adanya benturan atau tumpang tindih antara program jamkesmas dari pemerintah pusat dengan jamkesda dari pemprov tidak akan terjadi.

Sebab, lanjut dia, Komisi E DPRD Jawa Barat sudah mempertimbangkan hal tersebut.

"Hingga saat konsultasi dengan pusat pihaknya merasa terbantu dengan adanya raperda ini karena pemerintah pusat belum tentu sanggup untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat," kata Budi.***1***



Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026