Dia menambahkan Mal Pelayanan Publik akan membuka 36 loket pelayanan publik dari mulai perizinan hingga administrasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Bupati Cirebon minta penegak hukum usut tuntas pemotongan dana bansos
Nantinya, katanya, seluruh instansi yang bakal membuka pelayanan mulai berkantor setelah perjanjian kerja sama itu dibuat.
"Nantinya apa pun kebutuhan masyarakat, akan dilayani sesuai motto tempat ini pasti melayani," katanya.
Dengan pelayanan tersebut, katanya, semua masyarakat mengurus segala sesuatu keperluan dengan mudah dan cepat.