Antarajawabarat.com,22/2 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Provinsi Jawa Barat akan siaga setelah ditetapkannya status Gunung Tangkuban Parahu menjadi waspada pada Kamis (21/2) malam, usai terjadi semburan abu vulkanik tipis di sekitar Kawah Ratu dengan ketebalan maksimum abu vulkanik sekitar satu milimeter.
"Sudah tahu tentang Tangkuban Parahu. Yang jelas BPBD sudah bergerak. Tanpa diperintah, BPBD pasti sudah ada di lokasi," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Menurut dia, pada prinsipnya apa yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat melalui BPBD Jabar akan sesuai dengan instruksi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Pokoknya kita akan siaga 24 jam," kata Heryawan.
Pihaknya meminta masyarakat untuk menaati instruksi dari petugas karena bahaya itu tidak harus gunungnya meletus, batuk-batuk atau hanya mengeluarkan asap bisa jadi berbahaya namun juga bisa jadi dari gas belerang yang keluar jika ketebalan asapnya melebihi ambang batas, ini menjadi bahaya bagi masyarakat.
"Makanya saya mengimbau masyarakat untuk hati-hati. Jangan menunggu gunungnya meletus karena dari gas belerangnya pun bisa berbahaya," kata dia.
Begitu juga dengan pengunjung, kata Heryawan, harus mematuhi aturan yang ada dan jika petugas tidak memperbolehkan masuk ke sekitar kawah hendaknya ditaati.
Sementara itu, Kepala PVMBG Badan Geologi, Kementerian ESDM, Surono mengatakan, kejadian semburan abu vulkanik yang terjadi di Kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu seperti itu merupakan fenomena yang biasa pada suatu gunung api aktif dengan kawah yang terbuka seperti gunung tersebut walaupun kejadian tersebut tidak sering terjadi.
Akibat adanya semburan abu vulkanik ini maka status Gunung Tangkubanparahu terhitung sejak Kamis (21/2) pukul 22.30 WIB dinaikkan dari normal menjadi waspada.
Selain itu, para pengunjung yang hendak berwisata ke Gunung Tangkuban Parahu direkomendasikan untuk tidak mendekati kawah dalam radius 1,5 km dari kawah aktif.***4***
Ajat S
BPBD JABAR SIAGA TERKAIT STATUS GUNUNG TANGKUBAN PARAHU
Jumat, 22 Februari 2013 13:43 WIB