"Material tanah lempung vulkanik secara visual tidak bersifat dispersive dan diperkirakan relatif aman jika digunakan sebagai material timbunan," jelas Wafid.
Lokasi lahan calon hunian tetap para penyintas gempa bumi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sirnagalih, berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA).
Berdasarkan evaluasi hidrogeologi yang dilakukan oleh Badan Geologi, arah aliran air tanah pada akuifier tertekan atau seni tertekan relatif berarah selatan sampai utara.
Hasil pengukuran muka air tanah pada akuifer tertekan atau semi tertekan (dari sumur bor) berkisar 10 sampai 20 meter di bawah muka tanah setempat.
Selain lokasi lahan di Desa Sirnagalih, Badan Geologi juga memeriksa tiga lahan relokasi di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Secara geografis, lokasi ketiga calon lahan relokasi berada di bekas HGU Betaraya, bekas HGU PT Ciranji, dan Kantor Kecamatan Mande.