Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak melakukan penghadangan kendaraan yang membawa bantuan sosial untuk masyarakat terdampak gempa Cianjur.
"Memberikan pemahaman kalau ada yang memaksa meminta bantuan, kami memastikan kepada mereka, masyarakat yakin bantuan akan disalurkan sesuai arahan Presiden, pendistribusian logistik semuanya merata," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Doni, pihaknya telah mengungkap kasus penghentian paksa bantuan sosial, dan telah diminta keterangan pemuda-pemuda yang melakukan penghentian paksa tersebut.
"Setelah dimintai keterangan, warga tersebut juga terdampak gempa. Mereka melakukan penghentian paksa, karena bantuan logistik ini kebutuhan dasar bagi masyarakat khususnya pengungsi," tutur Doni.
Pemahaman itu diberikan, agar masyarakat tidak lagi melakukan penghadangan dan membagikan bantuan dengan cara yang salah. Karena tindakan itu mengarah pada kriminalitas.
Selain memberikan pemahaman juga, Polres Cianjur melakukan upaya antisipasi penghadangan dengan patroli, menyebar anggota Polri baik yang berseragam maupun tidak berseragam menyusuri wilayah-wilayah dimungkinkan ada penghadangan tersebut.
Kemudian memberikan pengawalan agar masyarakat yang mau memberikan donasi dari Cianjur maupun luar Cianjur enggak perlu khawatir dan mengurungkan niatnya menyalurkan bantuan karena ketakutan ada penghadangan.
"Kami pastikan dengan layanan yang diberikan dan hasil komunikasi dengan Pak Gubernur dan Kapolda sudah memberikan instruksi, berikan layanan satu titik di pendopo, kami siapkan setia hari kendaraan roda dua, dan roda empat dengan lima personel pengawalan distribusi logistik," ujar Doni.
Upaya pengawalan ini, kata Doni, memerlukan proses, terlebih dahulu bantuan logistik harus dimasukkan dulu di satu titik keberangkatan seperti posko utama, setelah tertata, baru didistribusikan ke arah yang cukup padat.