Cirebon (ANTARA) - Sebanyak tiga ribu nelayan yang berasal dari 11 desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat asuransi gratis yang diharapkan adanya asuransi tersebut mereka lebih terlindungi mendapatkan jaminan apabila mengalami kecelakaan saat melaut.
"Program asuransi nelayan ini bisa meringankan beban masyarakat nelayan yang terkena musibah, ketika melaut," kata Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di Cirebon, Kamis.
Baca juga: Kota Cirebon belum gunakan DAU karena inflasi terkendali
Wahyu mengatakan program asuransi yang diberikan kepada 3.000 nelayan Kabupaten Cirebon itu merupakan sumbangsih melalui CSR perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Ditpolairud Polda Jabar, dan ini sangat membantu.
Karena kata dia, ketika semua mengandalkan pemerintah, tentu adan keterbatasan anggaran, sehingga perlu bergerak bersama dalam menjaga masyarakat melalui asuransi.
"Program asuransi gratis bagi nelayan itu baik, karena kalau mengandalkan pemerintah saja, tidak bisa, sebab ada keterbatasan anggaran," ujarnya.
Ayu meminta kepada perusahaan yaitu Cirebon Power agar bisa terus melaksanakan program asuransi bagi nelayan secara terus menerus, karena manfaatnya sangat besar.
"Kalau bisa, penerima manfaatnya juga diperbanyak, agar semakin banyak nelayan Kabupaten Cirebon yang terlindungi," katanya.
Baca juga: Wagub Uu Ruzhanul Ulum gelar shalat ghaib untuk korban gempa Cianjur
Sementara itu, Tariah, warga Citemu Kecamatan Mundu yang merupakan ahli waris dari Salikin, penerima asuransi mengaku terbantu dengan adanya asuransi dari Cirebon Power, karena suaminya yang bekerja menjadi anak buah kapal bisa mendapatkan asuransi.
Salikin, kata Tariah meninggal saat berlayar di Irlandia. Ia berharap, pemerintah bisa membantu menemukan jasad suaminya yang saat ini masih belum ditemukan.
"Santunan ini sangat membantu dan berharap pemerintah bisa membantu menemukan jasad suami saya," katanya.
Baca juga: Disperindag Jawa Barat minta pelaku usaha bantu korban gempa Cianjur
Tiga ribu nelayan di Kabupaten Cirebon dapat asuransi gratis
Kamis, 24 November 2022 20:13 WIB