“UMKM sudah terbukti tangguh dalam berbagai krisis, termasuk pandemi COVID-19,” kata Uu.
Dia menjelaskan, dengan NIB, para pelaku UMKM mendapatkan banyak keuntungan, mulai dari identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas, hingga kemudahan terkait permodalan.
Dia mengatakan, mayoritas pelaku UMKM kurang memahami dunia perbankan dan teknis-teknis menjalankan bisnisnya, sehingga menjadi tugas pemerintah dalam mengedukasi pelaku UMKM.