Dalam penggeledahan di CV Samudera Chemical, polisi menemukan 9 drum terdeteksi kadar EG dan DEG hingga 52 persen sampai 99 persen, sementara ambang batas cemaran kedua senyawa itu hanya 0,1 persen.
Penyidik telah melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, dengan memasang garis polisi.
Upaya pendalaman terhadap CV Samudera Chemical memerlukan waktu mengingat pemilik perusahaan berinisial E diduga melarikan diri.
Sejak penyidik menemukan sejumlah drum berisi EG dan DEG di wilayah Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/11), keberadaan tersangka E sudah tidak diketahui.
"Sedang didalami karena pelaku melarikan diri," ujar Pipit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri temukan bukti oplosan propilen glikol di CV Samudera Chemical
Polisi temukan bukti oplosan propilen glikol, pemilik CV Samudera Chemical buronan
Sabtu, 19 November 2022 13:21 WIB