Antarajawabarat.com,21/1 - Polda Jabar dan BPBD Provinsi Jawa Barat yang difasilitasi "International Criminal Investigative Training Assistance Program:ICITAP" menyelenggarakan pelatihan Standar Sistem Manajemen Keadaan Darurat (SSMKD).
"Kegiatan pelatihan ini selain meningkatnya pengetahuan dan keterampilan para peserta pelatihan juga akan melahirkan motivasi dan semangat kebersamaan, sehingga dalam penanggulangan suatu keadaan bencana atau darurat, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan terkoordinasi dengan baik," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya di Bandung, Senin.
Menurut Kapolda wilayah Jawa Barat, memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana dan keadaan darurat lainnya, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam, maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, serta kerugian harta benda.
Pelatihan dilaksanakan selama lima hari 14-18 Januari 2013 di Mapolda Jabar dengan peserta para anggota Polri perwakilan dari Polres/Polresta/Polrestabes jajaran Polda Jabar serta para anggota BPBD Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan itu mendapatkan materi pelatihan dar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Waka Polda Jabar, para pejabat utama Polda Jabar serta Senior Technical Advisor ICITAP, John Montanio.
Dalam penanganan setiap bencana ataupun keadaan darurat yang terjadi, kata Kapolda, dilaksanakan sesegera mungkin, secara arif, bijaksana, profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.
Hal itu dilakukan melalui pendekatan manajemen penanggulangan bencana, sehingga bencana dan keadaan darurat tersebut dapat segera diatasi, korban manusia, baik yang meninggal, luka-luka maupun yang sehat dapat dievakuasi dan diidentifikasi, serta kerusakan lingkungan atau harta benda dapat segera di tanggulangi.
"Pada gilirannya situasi pascabencana dapat segera pulih dan aktifitas masyarakat dapat kembali normal" katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda mengimbau agar setiap personil meningkatkan kemampuan dan keterampilan sehingga akan terwujudnya personil yang terampil, profesional dan akuntabel, serta memahami berbagai ketentuan, Standar Prosedur Tetap (Protap) dan peraturan yang berlaku.
Hal itu guna menjamin kesiapan dan ketanggapsegeraan dalam proses mobilisasi dan pengerahan dalam kegiatan tanggap darurat yang multi-instansi dan multi-jurisdiksi.
"Tingkatkan terus koordinasi, kebersamaan dan kerjasama antar fungsi dan instansi terkait, serta potensi masyarakat lainnya, sehingga akan terwujud sinergitas dalam setiap penanggulangan keadaan darurat," kata Kapolda menambahkan.***1***
Syarif A