Angga menambahkan kecelakaan terjadi pada Selasa (15/11) sekitar pukul 05.20 WIB, di mana kendaraan minibus Luxio dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak kendaraan truk yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.
"Kendaraan minibus itu ketika melaju di lajur dua atau di lajur cepat tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terjadi tabrak belakang kendaraan Isuzu truk. Dan diduga sopir kelelahan saat berada di TKP," katanya.
Baca juga: Polisi berhasil identifikasi semua korban kecelakaan di Tol Cipali KM 139
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres tetapkan sopir minibus kecelakaan di KM 139 sebagai tersangka