Pontianak (ANTARA) - Setelah menunggu lama, keinginan masyarakat Provinsi Kalimantan Barat, terwujud setelah Raden Rubini Natawisastra atau lebih dikenal dengan dokter Rubini ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Penghargaan diberikan kepada Rubini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2022 bersama tokoh nasional lainnya.
Raden Rubini Natawisastra yang lahir di Bandung pada 31 Agustus 1906 itu adalah salah seorang cendekiawan terkenal di Kalbar berkat pengabdiannya kepada masyarakat sebelum Kemerdekaan RI.
Menurut biografi karya Muhammad Rikaz Prabowo, dr. Rubini adalah salah seorang dari beberapa dokter lulusan STOVIA (School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsen atau Sekolah Kedokteran Bumiputra) dan NIAS (Nederlands Indische Artsen School, Surabaya), seperti dr. Agusjam, dr. Ismail, dr. Achmad Diponegoro, dr. Sunaryo, dr. Rehatta, dr. Salekan, dan dr. Sudarso.
Mereka mengabdi melebihi dari tugasnya sebagai dokter karena aktif dalam pergerakan kebangsaan melalui Partai Indonesia Raya (Parindra). Bahkan pada tahun 1939, Rubini dan rekan-rekannya masuk dalam daftar pengurus Parindra Kalbar.
Khusus Rubini, selain sebagai pemimpin rakyat, ia dikenal juga sebagai pejuang kemanusiaan karena pada era itu berusaha meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap ibu dan anak di Kalbar.
Rubini kala itu bertekad menurunkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan yang kerap terjadi dalam praktik bidan tradisional (dukun beranak). Selain buka praktik kedokteran umum di rumahnya di Landraad Weg (kini Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Pontianak), juga membuka praktik kebidanan, yang ditangani bidan bersertifikat. Ia dikenal sebagai dokter yang rendah hati dan tanpa pamrih.
Spektrum - Dokter Rubini kelahiran Bandung jadi pejuang kemanusiaan dan tokoh pergerakan di Kalbar
Oleh Andilala Selasa, 15 November 2022 19:52 WIB