Ruang lingkup kerja sama di bidang lingkungan itu mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas.
Sementara, tujuan dari perjanjian kerja sama di bidang kehutanan yaitu perlindungan sumber daya alam, memerangi deforestasi dan kebakaran hutan, pengendalian erosi, konservasi dan rehabilitasi hutan yang ada. Kedua negara sepakat bekerja sama atas dasar kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan dalam hukum dan peraturan nasional masing-masing.
Ruang lingkupnya meliputi kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan karhutla, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.
Pelaksanaan kerja sama diwujudkan dalam bentuk pertukaran informasi teknis, pertukaran staf, konsultan, dan personel serta peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan lokakarya bersama, pertemuan, seminar, program pelatihan dan kunjungan studi.
Akan dilakukan juga persiapan dan pelaksanaan proyek bersama dan mendorong keterlibatan antar lembaga badan usaha yang relevan serta pengembangan proyek bersama.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi sampaikan dukacita mendalam atas serangan bom di Istanbul
Presiden Jokowi sampaikan dukacita mendalam atas serangan bom di Istanbul kepada Presiden Turki
Senin, 14 November 2022 18:39 WIB