Ia menyampaikan selain bantuan pendampingan terkait kondisi psikisnya, pemerintah daerah juga sudah menyalurkan bantuan untuk keluarga Rohimah.
Salah satunya, kata dia, seperti yang dijanjikan Bupati Garut Garut Rudy Gunawan akan memberikan jaminan hidup selama lima bulan dengan memberikan uang sebesar Rp2 juta per bulan.
"Nanti juga akan diberi pelatihan-pelatihan keterampilan, kalau mau belajar ikutan paket juga akan difasilitasi," katanya.
Kasus penganiayaan ART oleh pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat itu, saat ini sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.
Polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni inisial YK (29) dan LF (29) terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang ART.
Akibat perbuatan tersangka itu, korban mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya.
Korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.
P2TP2A Garut siapkan psikolog bantu pemulihan trauma ART korban penganiayaan
Sabtu, 5 November 2022 6:55 WIB