Semarang (ANTARA) -
"Kalau media sosial, hampir semua orang familier dan bisa menggunakannya, bahkan mereka bisa langsung memberikan feedback pada kami sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.
Menurut dia, keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya menggunakan website atau aplikasi saja sebab di luar sana masih banyak warga yang belum memahaminya.
Oleh karena itu, Ganjar menginstruksikan jajarannya agar mengoptimalkan media sosial sebagai upaya memberikan keterbukaan informasi publik.
Gubernur mewajibkan semua organisasi perangkat daerah di Jateng memiliki akun media sosial dan harus bercentang biru.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum menambahkan Pemprov Jateng berkomitmen terus mengedepankan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat.
"Pimpinan kami mewajibkan, permintaan informasi dan aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 2 x 24 jam, serta harus cepat, mudah, dan tuntas. Berbagai kanal aduan juga dibuka, bahkan seluruh OPD harus memiliki media sosial yang mudah diakses masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar sebut media sosial jadi tempat aduan yang efektif