Garut, 28/12 (ANTARA) - Puluhan warga menyegel kantor cabang perusahaan pembiayaan atau kredit Mandala Multifinance di Jalan Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat.
Aksi Warga tergabung dalam Front Pemuda Guntur (FPG) didampingi perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Aljabar itu, mempertanyakan kebijakan perusahaan yang merugikan karyawan serta masyarakat Garut.
Sekjen FPG Budi Juanda, menilai keberadaan perusahaan Mandala Multifinance telah merugikan Garut, karena dalam penyerapan tenaga kerjanya lebih banyak orang luar Garut.
Bahkan karyawan asal Garut yang sudah bekerja lebih dari dua tahun, kata Budi, dipecat tanpa diberikan pesangon oleh perusahaan.
"Kantor Mandala Multifinance telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan," katanya.
Kedatangan massa dengan menggunakan kendaraan roda dua itu tanpa pengawalan aparat kepolisian. Aksi itu nyaris ricuh ketika massa memaksa agar pagar menuju kantor dibuka.
Setelah pagar dibuka massa selanjutnya menempelkan poster berbagai tuntutan serta memasang kertas karton bertuliskan kantor Mandala Multifinance disegel.
Massa kemudian mendesak ingin bertemu dengan pimpinan cabang Garut kantor Mandala Multifinance untuk menjelaskan semua tuntutan warga dan berjanji memberikan uang kepada karyawan yang di-PHK (putus hubungan kerja).
Sementara itu, Kepala cabang Mandala Multifinance Garut, Harniwan mengatakan akan segera menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan perusahaan pusat.
"Kami harus konfirmasi ke operasional dan HRD pusat. Kalau mengacu aturan karyawan yang keluar tidak mendapatkan pesangon karena bekerja belum tiga tahun," katanya. ***1***
(U.KR-FPM/C/S023/S023) 28-12-2012 18:30:47