Surabaya (ANTARA) - Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Kompol WS, AKP BS, dan AKP H memperagakan 30 adegan saat menjalani rekonstruksi tragedi menewaskan 133 orang dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu.
"Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Irjen Dedi mengatakan rekonstruksi menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti.
"Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi," ujar dia.
Rekonstruksi hari ini, kata Dedi, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan TGIPF, rekonstruksi ini untuk menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.
"Tujuannya peran tersangka dari 3 orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas menjadi lebih jelas," ujarnya.
"Rekonstruksi ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan dan akuntabel," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga tersangka Tragedi Kanjuruhan jalani rekonstruksi di Mapolda Jatim