Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebut Irjen Teddy terlibat peredaran narkoba
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Irjen Pol Teddy Minahasa terancam hukuman mati