Selama menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal distribusi di minggu kedua Oktober oleh produsen yakni PT Bio Farma.
Kadinkes Jabar berpesan kepada pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP untuk waktu keberangkatan.
“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan," katanya.
Baca juga: Vaksin Indovac Bio Farma kantongi sertifikat halal BPJPH dan siap ekspor
Baca juga: Vaksin Indovac Bio Farma kantongi sertifikat halal BPJPH dan siap ekspor
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umrah di Indonesia adalah KKP yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes RI sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
“Penyediaan vaksin Meningitis Meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kementerian Kesehatan) ke KKP daerah (seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat). Di Indonesia termasuk,” katanya.
Dia mengatakan Dinas Kesehatan Jawa Barat hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan upayakan realokasi dari sisa vaksin haji Kabupaten/Kota, untuk jumlah detail bisa langsung ke KKP, karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinkes Jabar gandeng Bio Farma terkait vaksin meningitis jamaah umrah