Malang (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah satunya direktur Liga Indonesia Baru, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengakibatkan lebih seratus orang pendukung Arema FC meninggal dunia.
"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Kabupaten Malang, Senin.
Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," katanya.
Dedi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.
Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.
Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.
Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.
"Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion," katanya.