"Kami sebenarnya sudah mencoba memulai lebih dulu. Sebelum Inpres 7 Tahun 2022 itu, Jabar sudah duluan mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk kendaraan dinas listrik," kata dia.
Menurut Ai, dalam APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa 26 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Ai mengatakan pilihan untuk menyewa kendaraan listrik diambil karena Menteri Keuangan Sri Mulyani belum memberikan perubahan standar biaya mobil dinas untuk listrik.
Baca juga: Presiden teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
"Beleid lama masih mengatur kendaraan dinas berbasis cc dan BBM. Jadi, kami belum bisa beli karena standar biaya kendaraan untuk eselon II itu masih BBM. Jadi, harganya belum masuk, kita saat ini sewa dulu," katanya.
Ai juga menuturkan kendaraan listrik yang disewa pun akan dilakukan bertahap, yang mana tidak seluruhnya pejabat organisasi perangkat dinas menggunakannya.
Ia mengatakan kendaraan listrik memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil yakni lebih efisien dan ramah lingkungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas ESDM: 26 instansi Pemprov Jabar gunakan mobil listrik pada 2023
26 instansi Pemprov Jabar gunakan mobil listrik pada 2023
Rabu, 21 September 2022 13:40 WIB