Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan sebanyak 26 instansi di lingkungan Pemprov Jabar akan mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada 2023.
"Untuk di Jabar itu, kita bertahap. Untuk beberapa biro dan beberapa dinas, ada juga untuk di dewan (DPRD). Penggunaan kendaraan listrik ini bisa menjadi alat kampanye penggunaan kendaraan listrik pada publik bahwa kita komitmen dan masyarakat juga nanti akan melihat kita hilir mudik (memakai kendaraan listrik)," katanya di Bandung, Jabar, Rabu.
Baca juga: Ridwan Kamil ajak masyarakat Indramayu beli kendaraan listrik
Penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 September 2022.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Ai, langsung mengikuti instruksi presiden itu.
Dia mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen mendorong peralihan kendaraan dinas berbasis bahan bakar fosil ke listrik.
26 instansi Pemprov Jabar gunakan mobil listrik pada 2023
Rabu, 21 September 2022 13:40 WIB