MUJ juga memiliki target dalam pengelolaan energi baru terbarukan (EBT) yakni pengembangan panel surya dan memasyarakatkan kendaraan listrik.
Bahkan, panel surya dan kendaraan listrik tersebut sudah digunakan di kantor baru MUJ yang kini lebih representatif.
Baca juga: Wagub Jabar: Transformasi BUMD MUJ untuk tingkatkan PAD
"Target EBT yang sedang digarap MUJ yaitu solar panel dan kendaraan listrik. Kantornya pun sekarang sudah memanfaatkan energi tersebut," ujar Kang Emil.
Sebelumnya, MUJ sebagai BUMD Jabar memiliki nama BUMD Migas Hulu Jabar.
Pada 4 Juli 2022, DPRD Jabar secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup kegiatan Usaha Hulu Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dengan Nama PT Migas Utama Jabar (Perseroda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Perda tersebut, selain mengubah nama juga berimplikasi pada bidang kerja perusahaan yang lebih luas.
MUJ menjadi holding energi dan sumber daya mineral (ESDM). Perluasan bidang usaha yang semula hanya hulu migas kini merambah ke bidang usaha hilir, energi terbarukan dan pertambangan mineral .
PT MUJ juga kini memiliki kewenangan untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti panas bumi, angin, solar cell, dan memanfaatkan energi air sebagai pembangkit listrik dan lainnya.
PT MUJ kini memiliki kantor baru yang sangat representatif di Jalan Jakarta Nomor 40, Kota Bandung yang diresmikan Gubernur Ridwan Kamil.