Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung menurutnya mendapat alokasi sebesar Rp1.421.078.900 yang diperuntukkan menjadi bantuan perbaikan rutilahu strategis, upah tenaga kerja, dan biaya penunjang.
Lalu Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menurutnya mendapat alokasi Rp2.100.000.000 untuk kegiatan padat karya bagi warga Kota Bandung yang kurang mampu, warga terdampak inflasi kenaikan BBM atau pandemi COVID-19.
Selanjutnya, dia mengatakan Dinas Perhubungan Kota Bandung mendapat alokasi Rp2.683.129.400 untuk optimalisasi Trans Metro Bandung (TMB), Bus Sekolah, dan perbaikan halte.
Baca juga: PUPR uji laik fungsi jalan layang Kopo setelah rampung 100 persen
Baca juga: PUPR uji laik fungsi jalan layang Kopo setelah rampung 100 persen
Dengan begitu, ia memastikan tidak ada kenaikan tarif bagi transportasi umum yang berada di bawah naungan Pemkot Bandung.
Sedangkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Bandung, menurutnya mendapat alokasi sebesar Rp1.284.336.000 untuk menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp450.000 bagi 2.854 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Dan menurutnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung mendapat alokasi sebesar Rp544.953.410 untuk menggelar kegiatan pasar murah yang berlangsung di 30 kecamatan. Kegiatan itu berlangsung sejak 19 September 2022 hingga 11 Oktober 2022.
Ema pun meminta kepada seluruh SKPD yang menanggulangi potensi inflasi daerah agar menjaga harga-harga agar tidak naik, terutama pada aspek komoditas kebutuhan pokok masyarakat.