Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan rekrutmen pegawai honorer menjelang penyesuaian aturan baru mengenai kepegawaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kalau ada (pegawai honorer) yang berhenti juga jangan dulu diganti karena kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor, Rabu.
Irwan memperkirakan ada 21 ribu lebih pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini. Jumlah tersebut nantinya akan direduksi sesuai kebutuhan pegawai berdasarkan peraturan KemanPAN-RB.
Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 17 ribu pegawai yang bisa diusulkan untuk mengikuti tes CPNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena, sisanya di luar tanggung jawab perangkat daerah.
"Maka dari itu kita mengimbau jika non-ASN yang berhenti, atau berhenti atas permohonan sendiri, kita harap tidak ada penggantinya. Proses rekrutmen jangan dulu dilakukan. Karena kita merumuskan kebijakan," terang Irwan.
Meski begitu, menurutnya komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal. Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab melayani 5,4 juta penduduk dengan kapasitas 15.500 ASN, dan 1.205 di antaranya akan pensiun tahun ini.
"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga kan sangat besar," paparnya.