Pada saat bersamaan, hari ini telah dilakukan autopsi pada jenazah santri yang tewas diduga dianiaya, oleh tim forensik Polda Sumsel selama enam jam.
Hasil autopsi, menjadi sangat penting untuk pemenuhan materi proses penyelidikan ke tahap selanjutnya.
Dari hasil olah TKP dan pra-rekonstruksi yang dilakukan tim Satreskrim Polres Ponorogo. Ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam insiden penganiayaan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tetapkan dua tersangka penganiayaan santri Gontor
Polisi tetapkan 2 tersangka kasus penganiayaan santri Gontor
Selasa, 13 September 2022 14:03 WIB