Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memanfaatkan lahan seluas 2 hektare milik TNI AD di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk dijadikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan masa operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti akan berakhir pada 2024 mendatang. Oleh karenanya, kata dia, Kota Bandung perlu mempersiapkan tempat baru untuk pengelolaan sampah.
"Memang saat ini Kota Bandung tidak punya TPA karena lahan TPA Sarimukti di KBB digunakan oleh lima kabupaten kota," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Adapun pemanfaatan lahan TNI AD itu merupakan kerja sama sebagai solusi jangka pendek hingga menengah yaitu dengan memperbanyak tempah pengelolaan sampah. Menurut Yana, kerjasama itu juga merupakan bukti TNI manunggal bersama rakyat dalam memerangi sampah.
"Kami harus memikirkan tempat pengolahan sampah terpadu yang bisa mengolah sampah bukan hanya TPA aja. Kami terus melakukan proses 3R memilah termasuk pengolahan dan pemanfaatan sampah," kata dia.
Sementara itu, Komandan Pussenkav Kodiklat TNI AD Mayjen TNI Yanuar Adil mengaku optimis pemanfaatan lahan itu bakal berbuah hasil yang baik. Karena, kata dia, pengelolaan sampah juga memiliki nilai ekonomis.