Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar para operator seluler dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.
“Tadi kami sepakat untuk dilakukan investigasi lebih dalam lagi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membantu Dukcapil dan operator-operator untuk melakukan investigasi lebih dalam lagi,” kata Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Semuel menambahkan Cyber Crime Polri juga akan menindaklanjuti dari hasil investigasi yang nanti akan didapatkan.
Menurut Semuel, pihaknya Pada Senin pagi telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.
Dari hasil pertemuan tersebut, Semuel menyimpulkan bahwa data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.
Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.
“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” kata Semuel.
Sebelumnya, beredar kabar melalui media sosial bahwa terjadi kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka.