Jayapura (ANTARA) - Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengakui, dari hari pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika dilakukan 10 orang termasuk enam prajurit TNI-AD.
Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Ke 10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI-AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu, sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar."Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo pada kesempatan sebelumnya menyatakan sebanyak enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra, Senin (29/8).
Menurut Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tambahnya.
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian.Mengenai motif pelaku pembunuhan, Chandra menambahkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.
Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan warga sipil itu. Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembunuhan empat warga sipil di Timika dilakukan 10 orang