Massa pendukung Bahar Smith memadati Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, saat agenda sidang pembacaan vonis.
Ratusan orang itu memadati area depan PN Bandung sejak pukul 09.00 WIB. Adapun sidang vonis Bahar Smith terkait dengan kasus penyebaran berita bohong itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mari kita nantikan apakah hukum masih memihak pada kebenaran atau pada kezaliman," kata kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar.
Para pendukung Bahar itu menyampaikan orasi menggunakan alat pengeras suara. Sementara itu, puluhan aparat kepolisian juga melakukan penjagaan atas aksi tersebut.
Aksi tersebut pun sempat menghambat arus lalu lintas kendaraan. Namun, polisi belum melakukan penutupan di Jalan LLRE Martadinata tersebut.