Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dibantu dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,6 miliar untuk memperkuat 80 pos pelayanan terpadu (posyandu) primer agar lebih optimal memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Anggaran perubahan berasal dari dana DBHCHT dan dana DID, kami akan memperkuat posisi 80 posyandu," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba Posyandu, Olimpiade Kader Posyandu, dan lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.
Ia menuturkan Pemkab Garut memberikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat posisi 80 posyandu primer di Garut.
Upaya penguatan itu, kata dia, disiapkan anggarannya untuk melengkapi sejumlah peralatan penunjang di Posyandu seperti alat oksigen, maupun tempat tidur yang berstandar kesehatan.
"Di posyandu itu akan ada oksigen, akan ada segala macamlah pokoknya, termasuk (ada) ranjang yang berstandar kesehatan," katanya.
Garut alokasikan Rp1,6 miliar dari cukai tembakau dan DID untuk posyandu
Senin, 15 Agustus 2022 17:27 WIB