Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dibantu dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,6 miliar untuk memperkuat 80 pos pelayanan terpadu (posyandu) primer agar lebih optimal memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Anggaran perubahan berasal dari dana DBHCHT dan dana DID, kami akan memperkuat posisi 80 posyandu," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba Posyandu, Olimpiade Kader Posyandu, dan lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.
Ia menuturkan Pemkab Garut memberikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat posisi 80 posyandu primer di Garut.
Upaya penguatan itu, kata dia, disiapkan anggarannya untuk melengkapi sejumlah peralatan penunjang di Posyandu seperti alat oksigen, maupun tempat tidur yang berstandar kesehatan.
"Di posyandu itu akan ada oksigen, akan ada segala macamlah pokoknya, termasuk (ada) ranjang yang berstandar kesehatan," katanya.
Anggaran sebesar itu akan diserahkan pengelolaannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut yang selanjutnya akan diberikan ke setiap posyandu.
Ia berharap DPMD Garut dapat secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait agar program bisa segera dilaksanakan di masyarakat, terutama saat ini sedang memperhatikan masalah anak kekurangan gizi, kematian ibu, dan bayi, serta permasalahan lainnya.
"Saya serahkan kepada DPMD anggaran Rp1,6 miliar dan masing-masing posyandu mendapat Rp20 juta untuk 80 posyandu primer yang ada di 80 desa," katanya.*
Garut alokasikan Rp1,6 miliar dari cukai tembakau dan DID untuk posyandu
Senin, 15 Agustus 2022 17:27 WIB