Anggaran sebesar itu akan diserahkan pengelolaannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut yang selanjutnya akan diberikan ke setiap posyandu.
Ia berharap DPMD Garut dapat secepatnya berkoordinasi dengan pihak terkait agar program bisa segera dilaksanakan di masyarakat, terutama saat ini sedang memperhatikan masalah anak kekurangan gizi, kematian ibu, dan bayi, serta permasalahan lainnya.
"Saya serahkan kepada DPMD anggaran Rp1,6 miliar dan masing-masing posyandu mendapat Rp20 juta untuk 80 posyandu primer yang ada di 80 desa," katanya.*
Garut alokasikan Rp1,6 miliar dari cukai tembakau dan DID untuk posyandu
Senin, 15 Agustus 2022 17:27 WIB