"Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.
Dia menilai maraknya produsen kosmetik ilegal itu juga didorong oleh faktor permintaan yang tinggi. Karena menurutnya masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk kebutuhan kecantikan.
Padahal, kata dia, kosmetik yang tidak jelas produksinya bisa saja menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sehingga ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membeli produk kecantikan.
Baca juga: Pemkot-BBPOM Bandung sertifikasi pasar guna cegah bahan berbahaya
"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.
Ribuan kosmetik yang diamankan itu menurutnya memiliki nilai keekonomian sebesar Rp264 juta. Pihaknya pun memastikan bakal terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
"Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya," katanya.