Menurut dia, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer.
Ia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istri tentara korban penembakan masih dirawat di ruang ICU
Istri TNI korban penembakan masih dirawat di ruang ICU RS Kariadi
Kamis, 28 Juli 2022 20:54 WIB