Bagi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan selain di Balau Kota Bandung, menurutnya dapat mendatangi 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk melakukan uji emisi.
Sedangkan bagi yang ingin melakukan uji emisi di Balai Kota Bandung, menurut Asep, masyarakat hanya perlu membawa kendaraan dan STNK saja.
Layanan uji emisi gratis ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 27-28 Juli 2022. Pelaksanaan uji emisi itu dimulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung.
Sebelumnya Dosen Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Puji Lestari mengatakan penginderaan jauh (indraja) dapat digunakan untuk mengukur emisi yang dikeluarkan kendaraan pada sektor transportasi.
"Data penginderaan jauh dapat digunakan untuk memberikan informasi yang signifikan kepada pengambil kebijakan untuk mengurangi pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi," kata dia dalam S20 High Level Policy International Webinar on Applying Science and Technology for Clean Air and Climate Co-benefits yang diadakan secara dalam jaringan di Jakarta, Kamis.