Depok (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah menilai hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi secara umum mengkhawatirkan terkait keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.
"Secara khusus, Puskapol UI mencatat masih ada beberapa persoalan terkait pemenuhan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu provinsi," kata Hurriyah, di Kampus UI Depok, Selasa.
Tim seleksi di 24 provinsi telah mengumumkan daftar peserta yang lolos tes tertulis dan tes psikologi untuk seleksi calon anggota Bawaslu provinsi. Dari total 288 peserta yang lolos seleksi tahapan tes tertulis dan tes psikologi di 24 provinsi, terdapat 59 orang peserta perempuan atau sekitar 20,5 persen.
Hurriyah mengatakan secara khusus, Puskapol UI mencatat masih ada beberapa persoalan terkait pemenuhan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu provinsi.
Persoalan pertama adalah potret keterpilihan perempuan dalam tahapan seleksi tes tertulis dan tes psikologi. Penelusuran terhadap data hasil seleksi menunjukkan masih rendahnya pemenuhan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam setiap tahapan seleksi.
Dari 24 provinsi, hanya ada tiga provinsi dengan persentase keterpilihan perempuan lebih dari 30 persen pada tahapan seleksi tes tertulis dan tes psikologi, yaitu Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Jawa Tengah.
Sedangkan di 21 provinsi lainnya jumlah keterpilihan perempuan masih di bawah 30 persen. Dari 21 provinsi tersebut, sebanyak lima provinsi bahkan hanya meloloskan satu orang perempuan pada tahapan seleksi tes tertulis dan tes psikologi.
Kelima provinsi tersebut adalah Riau, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Jambi.
Rendahnya jumlah keterpilihan perempuan dalam tahapan seleksi ini sangat berpotensi mempersempit peluang keterpilihan perempuan yang cukup di tahapan seleksi selanjutnya.
"Dampak lebih jauh tentu saja tidak terpenuhinya angka minimal 30 persen keterwakilan perempuan di Bawaslu provinsi," katanya pula.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan setiap orang, termasuk pengurus atau anggota partai politik maupun pejabat negara untuk menahan diri dengan tidak meminta masyarakat agar memilih calon tertentu di luar tahapan kampanye.
"Hal itu untuk menghindari kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan pemilu," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan menahan diri penting meskipun belum ada peserta definitif Pemilu 2024, karena berkonsekuensi pada tidak dapatnya dugaan pelanggaran pemilu ditindaklanjuti.
Bawaslu, kata dia, tentu bertugas dan berwewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Pencegahan dilakukan dengan mengimbau agar setiap orang mematuhi tahapan pemilu.
"Agar setiap orang mematuhi tahapan pemilu berdasarkan jadwal tahapan yang telah ditetapkan di dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024," kata dia lagi.
Berdasarkan PKPU tersebut, menurut dia, tahapan pemilu saat ini masih pada proses penyusunan regulasi dan persiapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.
Sedangkan, tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2024. Kemudian, tahapan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022 dan tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dia mengatakan para peserta pemilu hanya dapat berkampanye selama rentang waktu 75 hari tersebut sesuai dengan jadwal dan tahapan kampanye.
Lolly mengatakan meskipun belum ada calon yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, tindakan meminta masyarakat memilih seseorang saat menjalankan tugas negara tidak patut dan tidak etis.
"Pejabat negara dilarang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partisan," kata Lolly.
Dia mengimbau sebaliknya, tokoh masyarakat, pejabat negara, politikus, bahkan semua orang sebaiknya memberi contoh kepatuhan pada peraturan dan menjaga kondisi tetap tetap aman dan nyaman bagi semua orang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Puskapol UI nilai hasil seleksi Bawaslu provinsi mengkhawatirkan
Hasil seleksi Bawaslu provinsi umumnya mengkhawatirkan, sebut Puskapol UI
Rabu, 27 Juli 2022 5:57 WIB