Selain penyimpanan, alat vaksinasi PMK lainnya, seperti jarum suntik, tergolong memadai.
"Dari sarana, insyaallah sudah cukup. Vaksin dari pemerintah pusat sudah kita sebar ke kabupaten/kota. Kalau ditanya apa kendalanya, itu ada beberapa wilayah yang laju infeksinya tinggi. Itu membuat petugas kesulitan mendapatkan hewan ternak yang sehat. Itu yang menjadi kendala," katanya.
"Vaksin itu hanya diberikan kepada ternak yang sehat. Ketentuannya gini, vaksin kalau misalnya di kandang ada yang sakit, tidak akan dikasih. Karena sudah bisa dikatakan tertular. Kalau sudah terinfeksi, kekebalan bisa bertahan setahun atau dua tahun," katanya.
Selain itu, Supriyanto pun melaporkan bahwa Pemda Provinsi Jabar mengikuti petunjuk pemerintah pusat dalam memvaksin PMK. Salah satunya, kriteria hewan ternak yang menjadi target prioritas vaksinasi.
"Ada petunjuk dari pusat. Untuk vaksinasi tahap I, tahap II. Pertama itu kriteria diberikan kepada ternak-ternak sapi bibit. Kemudian yang kedua, diberikan kepada ternak sapi perah. Yang ketiga, ternak yang mempunyai hidup masih panjang, misalnya pada ternak muda yang dipelihara masyarakat," ujarnya.
Satgas Jabar: Dokter hewan siap bantu vaksinasi PMK
Jumat, 15 Juli 2022 19:16 WIB