Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan Maret 2021 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.
Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang. Dibandingkan September 2021, jumlah penduduk miskin menurun 0,34 juta orang.
Sementara itu jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 1,38 juta orang.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2022 tercatat sebesar 9,54 persen, menurun 0,17 persen poin terhadap September 2021 dan menurun 0,60 persen poin terhadap Maret 2021.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2021–Maret 2022, jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebesar 0,04 juta orang, sedangkan di perdesaan turun sebesar 0,30 juta orang.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan secara faktual, agar menghasilkan satu data kemiskinan yang valid, karena saat ini angka kemiskinan sangat besar.