Tanjungpandan (ANTARA) - Isu ganja dijadikan barang legal untuk keperluan medis mencuat di Indonesia belakangan ini, pakar menjelaskan pandangannya soal ini.
Kemudian ada kabar Rihanna dinobatkan sebagai perempuan terkaya di Amerika Serikat lantaran memiliki kekayaan senilai 1,4 miliar dolar AS.
Masih ada beberapa berita yang tayang pada Rabu (6/7) namun masih layak untuk dibaca. Berikut rangkumannya;
1. CSIRT Kominfo dipastikan kawal keamanan ruang digital dengan optimal
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memastikan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) dari Kementerian Kominfo terus bekerja mengawal keamanan ruang digital dengan optimal.
2. Guru Besar UGM usulkan ganja tak dilegalisasi meski untuk tujuan medis
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengusulkan ganja tidak dilegalisasi meski untuk tujuan medis sebab hasil olahan tanaman tersebut tetap masuk ke dalam narkotika golongan I.
3. Rihanna dinobatkan jadi wanita muda terkaya di Amerika Serikat
Rihanna secara resmi telah dinobatkan menjadi wanita muda terkaya di Amerika Serikat setelah mengumpulkan kekayaan bersih senilai 1,4 miliar dolar AS (sekitar Rp21 triliun) pada usia 34 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, pro-kontra ganja medis dan Rihanna jadi wanita terkaya
Pro-kontra ganja medis hingga Rihanna jadi wanita terkaya, kemarin
Kamis, 7 Juli 2022 8:31 WIB