Dirut BNI Royke menuturkan penegakan APU-PPT di BNI merupakan salah satu pilar penting dalam operasional BNI. Sebagai Bank, BNI berkewajiban menjaga setiap transaksi yang dilakukan bebas dari berbagai macam dugaan yang merugikan masyarakat secara luas.
BNI juga mendukung sepenuhnya penerapan prinsip kehati-hatian yang dapat melindungi penyelenggara maupun pengguna jasa dari berbagai risiko yang mungkin timbul.
"Kami telah berkomitmen untuk mendukung Gerakan APU-PPT. Kami berterima-kasih atas segala arahan dari PPATK. BNI pun membentuk internal sistem yang lebih kuat, sekaligus menanamkan sifat AKHLAK," katanya.
Lebih lanjut Royke menyampaikan BNI juga merupakan anggota dari komunitas pecinta lingkungan yang aktif dan proaktif ikut menyelenggarakan berbagai macam kegiatan untuk membantu pemulihan kembali fungsi alam dan lingkungan. Di Kawasan Mega Mendung, BNI bersama masyarakat telah berhasil menghutankan kembali 30 hektare lebih lahan tandus.
"Di Anyer Banten dan Hulu Sungai DAS Citarum, BNI membantu pembibitan sekitar 300.000 pohon yang ditujukan untuk pemulihan alam di Kawasan tersebut," ucapnya.
Royke melanjutkan kinerja pembiayaan hijau yang positif serta didukung kepedulian sosial dan lingkungan yang tinggi, serta praktik Tata Kelola Perusahaan yang unggul, telah mendorong peningkatan rating ESG BNI dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi A sejak November 2021.
"Rating A saat ini pun menjadi yang tertinggi di antara perbankan Indonesia, sekaligus menegaskan posisi kami sebagai pioner dalam implementasi keuangan berkelanjutan," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNI-PPATK tanam pohon peringati 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang